- No posts were found
PROFIL PERPUSTAKAAN


Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi, berfungsi sebagai: pusat informasi, edukasi, rekreasi, pelestarian dan deposit, serta penelitian yang ikut menentukan berlangsungnya proses pendidikan dan pengajaran untuk mencerdaskan siswa.
Berkenaan dengan pentingnya fungsi perpustakaan, dalam memenuhi kebutuhan penggunanya, kegiatan penyelenggaraan perpustakaan sekolah berupaya menyediakan koleksi bahan pustaka yang lengkap sebagai sumber belajar untuk menggali informasi, menggembangkan kreasi dan sebagai tempat rekreasi bagi siswa, guru dan tenaga administrasi sekolah, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi. Selain itu, perpustakaan sekolah sebagai salah satu sumber belajar di sekolah, ikut berperan membantu tercapainya visi dan misi sekolah tersebut.
Mengingat pentingnya peran perpustakaan sekolah, maka perlu adanya suatu manajemen yang tepat dan cepat sehingga fungsi perpustakaan benar-benar terwujud. Dalam kaitan ini, pihak sekolah bertanggung jawab dan selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan peranan perpustakaan yang dibina dan dikembangkan secara terencana, bertahap, dan terpadu, serta berkesinambungan.
Perpustakaan Lintera Cahaya berdiri seiring dengan berdirinya UPT SMP Negeri 1 Muaradua (dikenal dengan sebutan SPENSA MUDA) pada tanggal 25 Mei 1960 yang berlokasi di jalan Wedana Pangkoe Pasar Lama Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Seiring dengan perkermbangan SMP Negeri 1 Muaradua yang terus membangun dan berbenah , perpustakaan UPT SMP Negeri 1 Muaradua menempati gedung seluas 10 m x 8 m 2 atau yang terletak setelah pintu gerbang UPT SMP Negeri 1 Muaradua. Tugas pokok Perpustakaan UPT SMP Negeri 1 Muaradua sebagai penunjang utama kegiatan akademis serta dan pusat sumber informasi ilmiah yang ada di lingkungan sekolah. Sedangkan fungsinya yaitu sebagai berikut:
- Mengumpulkan, mencatat/mengolah dan menyimpan bahan pustaka yang berhubungan dengan pelajaran siswa termasuk juga koleksi terbitan berkala seperti Koran dan majalah.
- Menjadi sarana pendidikan di UPT SMP Negeri 1 Muaradua serta membantu proses belajar mengajar dan untuk memperdalam bidang-bidang ilmu pengetahuan khusus.
- Sebagai wadah kreatifitas dan pengembangan bakat bagi seluruh siswa di lingkungan sekolah.
- Sebagai sarana rekreatif untuk mendukung suasana sekolah yang kondusif dan nyaman
Fasilitas Ruang Perpustakaan SMA N 1 Tanjungbumi
Luas ruangan 10 m X 8 m = 80 m2
Foto presiden dan wakilnya
Gambar Pancasila
Jam dinding
Globe fisikal
Rak koleksi buku
2 buah AC
Perangkat LCD
Hot spot Area (wi –fi)
meja panjang dan kursi baca
meja pelayanan
Rak kotak kartu peminjaman
Lemari referensi buku
Lemari Papan struktur organisasi
Rak sepatu
Perangkat alat kebersihan
Kalender
Dan Lain-Lain
Visi Perpustakaan
Menjadikan Perpustakaan sebagai pusat literasi yang mendukung proses belajar mengajar dan membangun budaya membaca dan menulis dikalangan siswa.
Misi Perpustakaan
Menyediakan bahan bacaan yang relevan dan menarik bagi siswa
Mengembangkan program literasi yang mendorong minat baca
Mampu fasilitasi akses informasi untuk mendukung kegiatan belajar siswa dan guru
Meningkatkan kemampuan literasi digital dan informasi siswa
Menjadi tempat produksi karya literasi siswa dalam bentuk buku cetak
Program Kerja
Kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi pada saat ini, mengharuskan kita untuk memperluas wawasan dan pengetahuan dalam berbagai hal. Sehubungan dengan hal tersebut, keberadaan perpustakaan di sekolah sangat di butuhkan, karena perpustakaan dapat membantu para siswa untuk mempertajam tingkat pemikirannya, memperluas dan memperdalam pengetahuan.
Adapun tujuan pembuatan program kerja adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, dan sebagai alat kontrol apakah pelaksanaannya sesuai dengan program, serta sebagai evaluasi kegiatan untuk pengembangan ke depan
Program Kerja Jangka Pendek
Melaksanakan layanan perpustakaan yang ramah, mudah, menarik, menyenangkan
Menyediakan dan melengkapi fasilitas perpustakaan sesuai kebutuhan
Merawat dan memperbaiki bahan pustaka agar tahan lama dan tidak cepat rusak
Menerbitkan berbagai administrasi perpustakaan : kartu buku, kantong, lebeling, kartu anggota dll
Penerbitan Surat Tanda Bebas Perpustakaan (STBP) bagi siswa sebagai syarat pengambilan raport /ijazah.
Meningkatkan budaya gemar membaca bagi warga sekolah
Program Kerja Jangka Panjang
Layanan KBM di perpustakaan
Terciptanya ruang perpustakaan yang lebih luas, nyaman, menyenangkan sehingga ada pembagian ruang untuk tiap kegiatan (ruang baca, ruang pengolahan, ruang koleksi)
Kuantitas dan kualitas koleksi bahan pustaka semakin bertambah dan judul lebih bervariasi
Realisasi kegiatan wajib baca di perpustakaan sebagai kegiatan rutin sekolah
Memotivasi warga sekolah untuk peduli mewakafkan (menyumbang) buku –buku yang berkualitas bagi perpustakaan
Memanfaatkan beberapa sudut strategis lingkungan sekolah sebagai taman bacaan
Mengadakan Program Wakaf Buku ( warga sekolah dimotivasi untuk menyumbang buku terutam kelas XII yang mau akan lulus)
Pemberian Reward (sertifikat) ada 3 kategori:
Pengunjung teraktif, Peminjam teraktif, Penyumbang buku teraktif

Jam Layanan
Perpustakaan UPT SMP Negeri 1 Muaradua dibuka setiap hari kerja dengan ketentuan sebagai berikut :
- Senin s/d sabtu : pukul 07.15 – 12.00 WIB
- Minggu : Tutup
SYARAT MENJADI ANGGOTA
1. Siswa, Guru, dan karyawan UPT SMP Negeri 1 Muaradua
2. Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
3. Mengisi formulir permohonan/pendaftaran anggota perpustakan
4. Setelah mengisi formulir, siswa akan mendapatkan kartu anggota perpustakaan
5. Masa berlaku keanggotaan selama 3 tahun atau selama masih menjadi bagian dari UPT SMP Negeri 1 Muaradua

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
TATA TERTIB PENGUNJUNG
- Pemakai jasa perpustakaan adalah warga UPT SMP Negeri 1 Muaradua.
- Pengunjung tidak diperkenankan membawa Tas , Map , Buku dan Memakai jaket ke dalam ruang perpustakaan jika membawa barang di mohon untuk menaruh di loker yang sudah di sediakan.
- Pengunjung tidak diperkenankan makan ,minum , di dalam ruang perpustakaan.
- Pengunjung harus menjaga ketertiban , ketenangan , kesopanan , kebersihan , serta keindahan ruang perpustakaan.
- Pengunjung dilarang merusak bahan pustaka.
- Pengunjung dilarang membawa bahan pustaka keluar ruang perpustakaan , sebelum melalui proses peminjaman .
- Tamu bisa membaca diruang perpustakaan dengan izin kepala perpustakaan.
- Pengunjung dilarang membuang sampah sembarangan
- Sebelum meninggalkan ruangan, buku – buku dan kursi harus dirapikan.
- Peminjaman dan Pengembalian buku harus melalui petugas perpustakaan
TATA TERTIB PEMINJAMAN/PENGEMBALIAN BUKU
| 1. Yang dapat menjadi anggota perpustakaan adalah warga UPT SMP Negeri 1 Muaradua
2. Peminjam membawa kartu anggota perpustakaan yang masih aktif 3. Peminjam harus datang sendiri dan tidak boleh menggunakan kartu anggota orang lain 4. Peminjaman buku paket/ buku mapel dilaksanakan secara kolektif menggunakan buku pinjaman kelas yang didistribusikan secara merata tiap siswa dalam kelas tersebut (dengan catatan kuantitas buku memadai) untuk jangka waktu satu tahun, tetapi jika tidak memadai maka peminjaman dilakukan rolling buku yang dilakukan 2-3 bulan sekali. Sementara untuk buku penunjang ( diluar pendistribusian buku kolektif, boleh dipinjam maksimal 3 buku dan bisa diperpanjang setiap satu bulan sekali 5. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan sanksi 6. Peminjam yang menghilangkan atau merusakkan buku diharuskan mengganti dengan buku yang sama atau uang seharga buku itu 7. Keterlambatan selama 30 (tiga puluh) hari akan memperoleh peringatan tertulis dan diharuskan menyumbangkan satu buku kepada pihak perpustakaan. 8. Bahan pustaka yang ada di rak REFERENCE , tidak boleh dipinjam keluar ruangan perpustakaan |
||


