Back to homepage

PROFIL PERPUSTAKAAN

Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi, berfungsi sebagai: pusat informasi, edukasi, rekreasi, pelestarian dan deposit, serta penelitian yang ikut menentukan berlangsungnya proses pendidikan dan pengajaran untuk mencerdaskan siswa.

Berkenaan dengan pentingnya fungsi perpustakaan, dalam memenuhi kebutuhan penggunanya, kegiatan penyelenggaraan perpustakaan sekolah berupaya menyediakan koleksi bahan pustaka yang lengkap sebagai sumber belajar untuk menggali informasi, menggembangkan  kreasi dan sebagai tempat rekreasi bagi siswa, guru dan tenaga administrasi sekolah,  sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi. Selain itu, perpustakaan sekolah sebagai  salah satu sumber belajar di sekolah, ikut berperan  membantu tercapainya visi dan misi sekolah tersebut.

Mengingat pentingnya peran perpustakaan sekolah, maka perlu adanya suatu  manajemen yang tepat dan cepat sehingga fungsi perpustakaan benar-benar terwujud. Dalam kaitan  ini, pihak sekolah bertanggung jawab dan selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan peranan perpustakaan yang dibina dan dikembangkan secara terencana, bertahap, dan terpadu, serta berkesinambungan.

Perpustakaan Lintera Cahaya berdiri seiring  dengan berdirinya   UPT SMP Negeri 1 Muaradua  (dikenal dengan sebutan SPENSA MUDA)  pada tanggal  25  Mei 1960 yang berlokasi di jalan Wedana Pangkoe Pasar Lama Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Seiring dengan perkermbangan SMP Negeri 1 Muaradua  yang terus membangun dan berbenah  ,  perpustakaan UPT SMP Negeri 1 Muaradua menempati  gedung  seluas  10  m x 8 m 2 atau  yang terletak setelah pintu gerbang UPT SMP Negeri 1 Muaradua.  Tugas pokok Perpustakaan UPT SMP Negeri 1 Muaradua sebagai penunjang utama  kegiatan akademis serta dan pusat sumber informasi ilmiah yang ada di lingkungan sekolah. Sedangkan fungsinya yaitu sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan, mencatat/mengolah dan menyimpan bahan pustaka yang berhubungan dengan pelajaran siswa termasuk juga koleksi terbitan berkala seperti Koran dan majalah.
  2. Menjadi sarana pendidikan di UPT SMP Negeri 1 Muaradua serta membantu proses belajar mengajar dan untuk memperdalam bidang-bidang ilmu pengetahuan khusus.
  3. Sebagai wadah kreatifitas dan pengembangan bakat bagi seluruh siswa di lingkungan sekolah.
  4. Sebagai sarana rekreatif untuk mendukung suasana sekolah yang kondusif dan nyaman

Fasilitas Ruang Perpustakaan SMA N 1 Tanjungbumi

    Luas ruangan    10 m X 8 m =  80  m2

    Foto presiden dan wakilnya

    Gambar Pancasila

    Jam dinding

    Globe fisikal

    Rak koleksi buku

    2 buah AC

    Perangkat LCD

    Hot spot Area (wi –fi)

     meja panjang dan kursi  baca

     meja pelayanan

    Rak kotak kartu peminjaman

    Lemari referensi buku

    Lemari Papan struktur organisasi

    Rak sepatu

    Perangkat alat kebersihan

    Kalender

    Dan Lain-Lain

Visi Perpustakaan

Menjadikan Perpustakaan sebagai pusat literasi yang mendukung proses belajar mengajar dan membangun budaya membaca dan menulis dikalangan siswa.

Misi Perpustakaan

    Menyediakan bahan bacaan yang relevan dan menarik bagi siswa

    Mengembangkan program literasi yang mendorong minat baca

   Mampu fasilitasi akses informasi untuk mendukung kegiatan belajar siswa dan guru

    Meningkatkan kemampuan literasi digital dan informasi siswa

    Menjadi tempat produksi karya literasi siswa dalam bentuk buku cetak

Program Kerja

         Kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi pada saat ini, mengharuskan kita untuk memperluas wawasan dan pengetahuan dalam berbagai hal. Sehubungan dengan hal tersebut, keberadaan perpustakaan di sekolah  sangat di butuhkan, karena perpustakaan dapat membantu para siswa untuk mempertajam tingkat pemikirannya, memperluas dan memperdalam pengetahuan.

          Adapun tujuan pembuatan program kerja adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas, dan sebagai alat kontrol apakah pelaksanaannya sesuai dengan program, serta sebagai evaluasi kegiatan untuk pengembangan ke depan

Program Kerja Jangka Pendek

    Melaksanakan  layanan  perpustakaan yang ramah, mudah,  menarik,  menyenangkan

    Menyediakan  dan  melengkapi fasilitas perpustakaan sesuai   kebutuhan

    Merawat   dan memperbaiki bahan  pustaka agar tahan  lama dan  tidak cepat rusak

    Menerbitkan berbagai administrasi perpustakaan : kartu buku, kantong, lebeling, kartu anggota dll

    Penerbitan Surat Tanda Bebas Perpustakaan (STBP) bagi siswa sebagai syarat pengambilan  raport /ijazah.

    Meningkatkan budaya gemar membaca bagi warga  sekolah

Program Kerja Jangka Panjang

  Layanan KBM di perpustakaan

  Terciptanya ruang  perpustakaan yang lebih  luas, nyaman, menyenangkan sehingga ada pembagian ruang untuk tiap kegiatan    (ruang baca, ruang pengolahan, ruang koleksi)

    Kuantitas dan kualitas koleksi bahan pustaka  semakin bertambah dan  judul lebih bervariasi

    Realisasi kegiatan wajib baca  di perpustakaan sebagai kegiatan  rutin sekolah

    Memotivasi warga sekolah  untuk  peduli mewakafkan  (menyumbang) buku –buku yang berkualitas  bagi perpustakaan

    Memanfaatkan beberapa sudut strategis lingkungan sekolah  sebagai taman  bacaan

    Mengadakan  Program Wakaf  Buku ( warga sekolah dimotivasi  untuk menyumbang buku terutam  kelas XII yang mau akan  lulus)

    Pemberian Reward (sertifikat)  ada 3 kategori:

 Pengunjung teraktif, Peminjam teraktif, Penyumbang buku teraktif

Jam Layanan

Perpustakaan UPT SMP Negeri 1 Muaradua  dibuka setiap hari kerja dengan  ketentuan sebagai berikut :

  • Senin s/d sabtu                                  : pukul 07.15 – 12.00 WIB
  • Minggu                                                 : Tutup

 

 

SYARAT MENJADI ANGGOTA

1.  Siswa, Guru, dan karyawan UPT SMP Negeri 1 Muaradua

2. Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar

3. Mengisi formulir permohonan/pendaftaran anggota perpustakan

4. Setelah mengisi formulir, siswa akan mendapatkan kartu anggota perpustakaan

5. Masa berlaku keanggotaan selama 3 tahun atau selama masih menjadi bagian dari UPT SMP Negeri 1 Muaradua

 

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

TATA TERTIB PENGUNJUNG

  1. Pemakai jasa perpustakaan adalah warga UPT SMP Negeri 1 Muaradua.
  2. Pengunjung tidak diperkenankan membawa Tas , Map , Buku dan Memakai jaket ke dalam ruang perpustakaan jika membawa barang di mohon untuk menaruh di loker yang sudah di sediakan.
  3. Pengunjung tidak diperkenankan makan ,minum , di dalam ruang perpustakaan.
  4. Pengunjung harus menjaga ketertiban , ketenangan , kesopanan , kebersihan , serta keindahan ruang perpustakaan.
  5. Pengunjung dilarang merusak bahan pustaka.
  6. Pengunjung dilarang membawa bahan pustaka keluar ruang perpustakaan , sebelum melalui proses peminjaman .
  7. Tamu bisa membaca diruang perpustakaan dengan izin kepala perpustakaan.
  8. Pengunjung dilarang membuang sampah sembarangan
  9. Sebelum meninggalkan ruangan, buku – buku dan kursi harus dirapikan.
  10. Peminjaman dan  Pengembalian buku harus melalui petugas perpustakaan

TATA TERTIB PEMINJAMAN/PENGEMBALIAN BUKU

1.      Yang dapat menjadi anggota perpustakaan  adalah  warga UPT SMP Negeri 1 Muaradua

2.      Peminjam  membawa kartu anggota perpustakaan  yang masih aktif

3.      Peminjam  harus datang sendiri dan tidak boleh menggunakan kartu anggota orang lain

4.      Peminjaman  buku  paket/ buku  mapel dilaksanakan secara kolektif menggunakan  buku  pinjaman kelas yang didistribusikan secara merata tiap siswa dalam kelas tersebut (dengan catatan kuantitas buku  memadai)  untuk jangka waktu  satu  tahun, tetapi jika tidak memadai maka peminjaman  dilakukan rolling buku yang dilakukan 2-3 bulan sekali. Sementara untuk buku penunjang ( diluar pendistribusian buku  kolektif, boleh dipinjam maksimal 3 buku dan bisa diperpanjang setiap satu bulan sekali

5.      Keterlambatan pengembalian buku dikenakan sanksi

6.      Peminjam yang menghilangkan atau  merusakkan buku diharuskan mengganti dengan buku yang sama atau uang seharga buku itu

7.      Keterlambatan selama 30 (tiga puluh) hari akan memperoleh peringatan tertulis dan diharuskan menyumbangkan satu buku kepada pihak perpustakaan.

8.      Bahan pustaka yang ada di rak REFERENCE , tidak boleh dipinjam keluar ruangan perpustakaan

SEKOLAH PENGGERAK

Arsip

https://www.profitablecpmrate.com/siw4g0mie?key=1a226e37cf0699107fdc866d42e60f3a